Kamis, 05 Mei 2011

Pengkafiran Sebagai Senjata Politik


oleh Jusuf AN
Judul Buku:
POLITIK PENGKAFIRAN DAN PETAKA KAUM BERIMAN;
Sejarah, Politik, dan HAM
Penulis:
Muhammed Yunis
Penerbit:
Pilar Media, Yogyakarta
Cetakan:
I / September 2006
Tebal buku:
xlvi + 188 Halaman
Peresensi:
Jusuf AN*)
Imam Al-Ghazali pernah mengatakan, adalah orang benar-benar tolol, apabila diminta untuk memberikan devinisi tentang kekafiran (kufur) lalu menjawab: "Kufur adalah segala sesuatu yang bertentangan dengan Asy'arisme, Mu’tazilah, Hambalisme, atau madzhab-madzhab lainnya."

Pada awalnya mengganggap seseorang kafir (takfir) merupakan masalah teoretik yang berhubungan dengan konsep keimanan semata. Namun dalam perkembangannya takfir justru menjadi persoalah yang bersifat praktik, yakni dijadikan senjata bagi kelompok politik tertentu untuk menjatuhkan lawannya.

Masalah takfir dijadikan senjata politik pertama kali oleh kelompok Khawarij yang tidak puas dengan hasil arbitrase (tahkim) antara Ali r.a dan Mu’awiyah berkenaan dengan perebutan posisi politik, yakni Khalifah. Ayat Al-Quran dan Hadis dijadikan senjata oleh kelompok Khawarij untuk mengecam pihak yang menerima arbitrase itu sebagai orang-orang kafir yang dihalalkan darahnya.

Menengok sejarah pengkafiran tak bisa menghindar dari nasib malang yang menimpa Imam Ath-Thabari, seorang ahli hadis dan penulis yang paling produktif pada zamannya. Ia dikafirkan dan dituduh atheis hanya karena mempunyai perbedaan metode penafsiran dan penolakannya untuk bergabung dengan kelompok Hanbalis. Ath-Thabari dilempari dengan botol tinta di bawah tekanan murid-murid Ibn Hanbal, lalu rumahnya dilempari bebatuan hanya karena menggunakan metode tafsir yang berbeda.

Politik abad pertengahan juga telah menorehkan eposide berdarah dalam kehidupan Ibnu Rusyd, filosof Islam terbesar dalam sejarah. Ia diasingkan dan hampir semua bukunya dibakar karena pemikirannya dianggap mengancan dinasti Muwahhid (rezim penguasa).

Al-Hallaj, seorang sufi revolusioner Irak juga menjadi tumbal politik pengkafiran. Al-Hallaj dieksekusi mati setelah terlebih dulu dicambuk seribu kali. Karena belum meninggal dengan cambukkan kemudian Algojo memotong kaki dan tangan Al-Hallaj satu persatu. Setelah itu al-Hallaj disalib di atas sebatang pohon dan keesokkan harinya kepalanya dipenggal. Betapa mengerikan, tapi begitulah fakta sejarah mengatakan.
Eksekusi yang diterima Al-Hallaj bukan disebabkan karena perbedaan medote sufisme yang ditempuhnya dalam menyapa Tuhan, melainkan kerena keterlibatannya dengan aktivitas-aktivitas politik yang dinilai oleh rezim penguasa pada waktu itu sebagai ancaman. Dengan kata lain, Al-Hallaj syahid karena ‘dosa’ politik.
Sebenarnya umat Islam tidak sendirian mengalami peristiwa beradarah di abad pertengahan. Tindakan represif dan pemberangusan pemikiran merupakan karakteristik umum panggung politik di abad pertengahan. Hanya saja ummat Islam kurang melakukan pembelajaran terhadap sejarah. Eropa pernah menjadi saksi atas operasi-operasi pemasungan pemikiran atas diri para cendekiawan. Akan tetapi bangsa Eropa mampu menghentikan sejarah tersebut. Itulah salah satu penyebab ketertinggalan Islam dari bangsa-bangsa Eropa.
Muhammed Yunis, dalam pengantarnya yang mendayu-dayu mengatakan bahwa, bangsa yang dikendalikan oleh rasa takut tidak akan mampu melanjutkan perjalanannya menuju kemajuan.

Tentu saja kemajuan sebuah bangsa tak bisa lepas dari peran pemikir. Sementara para pemikir selalu menjadi target operasi orang-orang yang ingin memperkarakannya dengan memperalat undang-undang dan hukum. Para pemikir dan cendekiawan dibungkam, dipenjarakan, disiksa, dan dibunuh dengan dakwanan melanggar hukum secara telanjang.

Semenjak umat Islam berusaha bangkit mengejar ketertinggalannya para tokoh kebangkitan selalu mendapat tuduhan kafir, intimidasi, pengasingan, perburuan, tuduhan zindiq (pemberontak), dan serentetan tuduhan lain yang keji dan menindas. Masih melekat di benak kita, "pertempuran" yang dialami Manshour Fahmi, Thaha Husain, Nazr Hamid Abu Zayd, dan beberapa cendekiawan muslim Indonesia seperti Ulil Absor Abdala, Gus Dur, Nurkholis Majid, dan kelompok-kelompok minoritas. Figur intelektual seperti mereka dan kelompok minoritas, seperti Ahmadiyah misalnya, selalu dan—semoga tidak—akan terus menjadi target lontaran tuduhan-tuduhan keji seperti itu. Sebab tuduhan dan stigma takfir atas diri seseorang/kelompok tertentu adalah bentuk kejahatan yang terang-terangan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Muhammed Yunis yang juga aktif di Komisi Nasional HAM Mesir dalam buku ini membeberkan peristiwa-peristiwa sejarah tentang takfir yang biasanya disertai dengan tuduhan murtad. Yunis menuliskannya dengan obyektif dan detail sehingga enak dibaca dan dipahami.

Sejarah takfir yang diterangkan Yunis dalam buku ini, merupakan sejarah penindasan. Penindasan atas nilai-nilai kemanusiaan universal dengan kedok agama. Kebebasan berkeyakinan, kita tahu, merupakan salah satu syarat utama pengetahuan dan penyebaran ilmu. Karenanya, kemajuan ilmu pengetahuan tergantung kepada besarnya jaminan masyarakat terhadap individu-individunya yang bebas berkeyakinan dan berkespresi.

0 komentar:

Posting Komentar